Rusak Jalan Tol, Bos Hutama Karya Minta Pemerintah Tertibkan Truk ODOL

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto

Jakarta, Satuju.com - Di sektor perhubungan dan infrastruktur, truk over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi masalah.

Angkutan barang dengan muatan berlebihan ini membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta merusak kemantapan jalan. 

Keresahan juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto dalam program Gaspol Kompas.com yang ditayangkan di Youtube Kompas.com https://www.youtube.com/watch?v=ki4ln9Lsiq0.

“Itu daya rusaknya besar sekali, jalan kita (jalan tol) bukan untuk itu sebetulnya,” ujar Budi Harto. Oleh karena itu, Budi Harto berharap pemerintah segera membuat regulasi untuk menertibkan kendaraan ODOL. 

“Kita sangat mengharapkan pemerintah bisa menertibkan truk-truk ODOL itu sehingga biaya pemeliharaan kita bisa rendah,” lanjutnya.

Sementara Hutama Karya merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pengelola sebagian besar ruas di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS). Budi Harto menuturkan, membangun jalan tol di Pulau Sumatera layak secara ekonomi tetapi tidak layak secara finansial. 

Oleh karena itu, pemerintah menugaskan Hutama Karya dengan membiayai Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun jalan tol di Bumi Swarnadipa ini.

"Yang kami tahu setiap musim hujan terjadi bencana alam longsor. Oleh karena itu perlunya jalan baru, konektivitas. Maka Hutama Karya dapat pengugasan dari pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 untuk megembangkan tol di Sumatera," kata Budi Harto. 

Perpres ini kemudian diperbarui menjadi Perpres Nomor 42 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. 

Saat ini, panjang JTTS yang dikelola oleh Hutama Karya adalah sekitar 964 kilometer dari total yang akan tersambung 3.000 kilometer.