Bupati Bengkalis Gandeng Stakeholder Imbau Lakukan Aksi Stop Boros Pangan

Bupati Bengkalis, Kasmarni

Bengkalis, Satuju.com - Gerakan Selamatkan Pangan diimbau oleh Bupati Bengkalis Kasmarni untuk melalui Aksi Stop Boros Pangan. 

Selain itu, seluruh pihak terkait juga diminta terlibat menerapkan, mengedukasikan dan mengkampanyekan serta mensosialisasikan dengan tujuan untuk mengakhiri kelaparan serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

Himbauan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Junjungan itu melalui Surat Edaran Nomor: 500.1.2.3/69/DKP-KRP/2025 tertanggal 13 Januari 2025 klik disini.

Disampaikan Bupati Kasmarni, perlu adanya sinergi multisektoral dari berbagai pihak untuk menginplementasikan Gerakan Selamatkan Pangan dengan cara mengurangi food loss dan food waste (makanan terbuang dan tersisa).

Stop Boros Pangan sebagai upaya menjaga ketahanan pangan, karena dampaknya juga merugikan secara ekonomi dan lingkungan.

Kampanye ini digelorakan karena berdasarkan data Bappenas, terdapat antara 23-48 ton makanan setiap tahun yang terbuang percuma atau menjadi sampah. Makanan yang terbuang menyebabkan kerugian ekonomi antara Rp213 triliun-551 triliun per tahun atau sebesar 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Padahal, seharusnya makanan yang terbuang ini dapat memberi makan 61 juta-125 juta orang atau di kisaran 29-47 persen dari populasi di Indonesia, jika sebelumnya masyarakat tidak memasak atau membeli secara berlebihan.

Adapun poin dalam SE yang ditandatangani Bupati Kasmarnj sebagai berikut:

1. Kepada Seluruh Pihak untuk dapat membantu menyebarkan luaskan isi Surat Edaran ini dengan menghimbau secara masyarakat luas untuk menerapkan Gerakan Stop Boros Pangan dengan cara mengambil makanan secukupnya dan habiskan serta membawa pulang makanan (take away) jika makanan tersisa dengan cara mengolah kembali dan memanfaatkan pangan yang berpotensi terbuang menjadi menu yang variatif dengan tetap memperhatikan cara pengolahan agar tidak merusak kandungan gizi;

2. Kepada Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Kantor, Camat, Lurah/Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bengkalis agar mendukung Arahan kegiatan Gerakankan Pangan dengan mendukung upaya Promosi Stop Boros Pangan di wilayah kerja masing-masing melalui penyediaan minimal 1 (satu) sarana promosi/edukasi seperti poster atau spanduk,

3. Kepada Pengusaha Hotel, Retail, Restoran, Catering, dan Jasa Boga agar dapat menyusun Standar Operasional Penanganan dan Pengolahan Bahan Pangan serta pengolahan dan pemanfaatan sisa makanan melalui Gerakan Aksi Stop Boros Pangan dan mengkampanyekan/sosialisasi dengan memasang spanduk di setiap sudut ruangan;

4. Perguruan Tinggi dihimbau untuk mendukung Gerakan Aksi Stop Boros Pangan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

5. Media diharapkan mendukung Gerakan Aksi Stop Boros Pangan melalui publikasi dan kampanye secara berkala;

6. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkalis untuk mendukung Gerakan Aksi Stop Boros Pangan melalui 10 (sepuluh) Program Pokok PKK baik di Tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa;

7. Mendukung Upaya Penanganan “Pangan Berlebih" dengan cara mendonasikan makanan dan atau bahan pangan berlebih kepada yang membutuhkan