Rakyat Pejuang Reformasi Dorong Tim Reformasi Polri Pulihkan Fungsi Kepolisian sebagai Pelindung Masyarakat
Ilustrasi. (poto/net).
Jakarta, Satuju.com – Sejumlah tokoh pemerhati hukum dan penyambung aspirasi rakyat, yang akrab dengan Rudy, menyampaikan harapan besar kepada Tim Reformasi Polri agar mengembalikan fungsi penuh Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi yang menjaga keamanan, ketertiban, serta menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Menurut perwakilan tersebut, selama ini kepolisian kerap dianggap bukan lagi sebagai pelindung masyarakat, melainkan sosok yang menakutkan. Banyak warga yang menjadi korban jebakan pelaku bisnis narkoba, pencurian perusahaan atau perkebunan, hingga kriminalisasi terhadap organisasi independen, wartawan, dan pendamping pemberdayaan masyarakat.
“Tidak sedikit anggota kepolisian yang justru menjadi benteng atau back up pihak tertentu yang menimbulkan ketakutan bagi masyarakat lemah dan tidak berdaya,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti praktik kepolisian yang memanfaatkan perpanjangan tangan berupa satuan pengamanan atau satpam di perusahaan-perusahaan tertentu untuk melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat, yang kerap disamakan dengan hukum rimba.
Rakyat berharap, melalui Tim Reformasi Polri, fungsi institusi kepolisian dapat dipulihkan sehingga kembali menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan ancaman yang menakutkan.
“Kita berharap dan meyakini para profesor dan ahli bangsa yang kini menjadi Tim Reformasi Polri mampu memanfaatkan momentum ini. Kesempatan reformasi seperti ini tidak selalu hadir, sehingga ini menjadi momen emas untuk menjamin masyarakat Indonesia hidup aman, damai, dan terlindungi,” tegasnya.
Seluruh masukan dan aspirasi tersebut rencananya akan disampaikan langsung kepada Ketua Tim Reformasi Polri, Prof. Dr. Mahfud MD, S.H., M.H., yang ditunjuk Presiden untuk memimpin upaya pembenahan institusi kepolisian.
Ia menambahkan, beberapa keluhan masyarakat terkait praktik penangkapan anggota organisasi independen di daerah, termasuk di Pekanbaru, langsung ditanggapi oleh Prof. Mahfud MD, menunjukkan kesigapan pemerintah dalam menanggapi aspirasi publik.
“Kami mengajak seluruh teman media untuk berpartisipasi mengangkat dan mengupdate berita ini sebagai bentuk perjuangan bersama dalam mendukung reformasi Polri yang selama ini diharapkan menjadi pelindung masyarakat,” tutupnya.

