Dalami Keterangan 5 Saksi, KPK Sasar Tersangka Baru

PEKANBARU, KPK kembali beberkan sejumlah fakta dugaan Korupsi pembangunan Jembatan Waterfront City Bagkinang Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.

Plt. juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan elektronik kepada media ini, Kamis (15/10) mengungkapkan, KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya. Siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab, kata Fikri.

Untuk membuat kasus ini terang benderang Komisi anti rasuah terus mendalami keterangan sejumlah saksi.

Tak kurang dari 5 saksi dari pihak PT.  Wijaya Karya telah diperiksa secara maraton.

 

"Kelima saksi yang diperiksa antara lain, initial BCS (Bayu Cahya Saputra) , initial BL (Bimo Laksono), initial DH (Didit Hadianto), initial FT (Firman Taufa), terakhir initial UJ (Ucok Jimmy) kesemuanya dari pihak Wajaya Karya," ujar Fikri.

"Kelimanya dikonfrontir untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing dalam kasus ini," ungkapnya. 

Untuk diketahui, 2 tersangka telah ditahan sebelumnya masing-masing atas nama Adnan saat itu sebagai PPK pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, selanjutnya, I Ketut Suarba adalah Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya.**

Editor : Batara