Kerap Jadi Pil Pahit! Ini Tips Kelola Utang dengan Bijak

Ilustrasi

Jakarta, Satuju.com - Utang adalah suatu pinjaman dana baik bentuk uang tunai atau surat berharga yang digunakan untuk membeli barang atau jasa sebagai pemenuhan kebutuhan, di mana pinjaman harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.

Biaya hidup yang semakin tinggi dan gaji yang tak mencukupi menjadi beberapa alasan utang menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan.

Kendati demikian, pengelolaan utang harus dilakukan dengan bijak karena bisa menjadi bumerang bagi diri Anda sendiri.

Melansir CNNIndonesia, berikut tips mengelola utang:

1. Maksimal 35 Persen dari Pendapatan

Perencana Keuangan dan Pendiri Rekadana Rina Dewi Lina mengatakan batas maksimal utang adalah 35 persen dari pendapatan. Itu pun utangnya harus yang bersifat produktif atau yang dapat meningkatkan aset, bukan yang bersifat konsumtif.

Ia mengatakan utang konsumtif boleh saja tetapi hanya 15 persen dari total utang.

"Misalnya liburan itu masuk utang konsumtif maksimal 15 persen, tapi paling bagus hanya 5 persen dari total utang dari pendapatan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (28/6).

Sementara itu, Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan idealnya total utang dimiliki maksimal 30 persen dari pendapatan. Alasannya adalah agar penghasilan tidak habis hanya untuk membayar cicilan - cicilan utang saja apabila lebih dari 30 persen.

Ia mengatakan utang sebaiknya yang produktif. Artinya harga barang yang dibeli tersebut semakin lama semakin naik, atau barang tersebut bisa menjadi sumber pendapatan.

"Kategori utang yang baik, contohnya adalah KPR (kredit pemilikan rumah) atau properti. Selain itu, ada juga utang untuk menjalankan bisnis," katanya.

2. Jangan Tunda Bayar KPR

Rina bilang Anda sebaiknya tidak menunda membayar KPR. Jika utang membeli rumah ditunda misalnya tiga bulan, sambungnya, maka akan mendapatkan peringatan dari bank yang memberikan KPR dan rumah tersebut disita.

"Rumah harus diduluankan. Jika utangnya mobil misalnya sejelek-jeleknya ditarik tidak ada imajinasi satu keluarga seperti misalnya rumah," katanya.

3. Hati-hati dengan Paylater dan Pinjol

Rina juga mengingatkan agar Anda tidak terlena dengan paylater dan pinjaman online (pinjol). Misalnya Anda mengabaikan sisa utang paylater Anda sebesar Rp20 ribu. Jika dalam 180 tidak dibayar, maka bisa masuk kategori kredit macet.

Untuk pinjol, ia juga menyarankan untuk menghindarinya karena banyak perusahaan yang sekarang memeriksa apakah calon karyawannya memiliki kredit macet pinjol dan paylater.

"Banyak perusahaan yang mengecek pelamar-pelamarnya apakah dia terjerat pinjol khususnya, itu ngeceknya bisa langsung pakai KTP," katanya.

4. Jangan Jadikan Kebiasaan

Andi mengatakan meskipun pemeriksaan saat ini sangat mudah terutama secara online atau mungkin selama ini catatan jejak pembayaran utang Anda juga baik, jangan menjadikan utang sebagai sebuah kebiasaan.

"Karena dapat memiliki rasa konsumtif alias jadi suka membeli barang-barang yang tidak penting dan perlu hanya karena merasa ingin memilikinya saja," katanya.