PPPK Dipastikan Kementerian PANRB Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Resign

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas

Jakarta, Satuju.com - Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan jika pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK akan segera diumumkan sekitar Agustus 2024.

Semula pemerintah berencana membuka pendaftaranCPNS ini pada bulan Juni, namun diundur ke Juli. Kini Anas mengabarkan pengumuman itu akan dibuka Agustus. Ngomong-ngomong, tertundanya hal ini terjadi karena terhentinya menunggu usulan pembentukan kementerian/lembaga.

Kemudian usulan formasi tersebut pun perlu ditinjau ulang lagi dengan menyediakan agar sesuai dengan kebutuhan demi mencapai target nasional.

Menunggu pengumuman pendaftaran CPNS 2024 yang segera dibuka, ada kabar baik bagi abdi negara yang saat ini masih berstatus PPPK. Laman Kementerian PANRB menyampaikan jika PPPK yang mau melamar menjadi PNS tidak perlu menurunkan diri dari instansinya yang saat ini menjadi tempat kerjanya.

Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja pada Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 secara berani. “Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” ujar Aba, dikutip Kamis (1/8/2024).

Aba menyampaikan jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus. 

“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya. 

Lanjutnya dikatakan, arah kebijakan Pengadaan ASN fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN. Pemerintah juga mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang terdampak transformasi digital. 

“Yang paling penting adalah instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik,” tutupnya. 

Demikian informasi mengenai abdi negara yang berstatus PPPK kini bisa daftar CPNS tanpa perlu mundur. Semoga informasi ini bermanfaat.